BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Mongondow (Bolmong) segera mengagendakan pemeriksaan reguler semester 1 tahun 2018 atas Laporan Keuangan (LK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai Senin 9 Juli besok.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Ispektorat Bolmong Rio Lombone, menurutnya pemeriksaan reguler ini merupakan program rutin dari Inspektorat dalam rangka mengantisipasi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI. “Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap LK SKPD selang bulan Januari hingga Juni. Ini agenda pemeriksaan reguler Inspektorat. Untuk itu, kita harapkan SKPD supaya proaktif untuk mempersiapkan LKnya yang akan diperiksa semester satu ini,” kata Rio, Minggu (8/7/18).
Dalam pemeriksaan reguler ini kata dia, pihaknya akan fokus pada LK SKPD, terutama persoalan aset. “Fokus kita pada LK dan persoalan aset di masing-masing SKPD. Karena pada titik itu yang paling prioritas untuk dibenahi. Sehingga, ketika masuk pemeriksaan, LKnya sudah siap per semester,” ujarnya.
Pemeriksaan reguler ini akan berlangsung selama 25 hari kerja. Para pengelolah keuangan dan barang milik daerah pun dimintakan untuk serius. “Selanjutnya, pemeriksaan reguler untuk semester dua akan dilakukan pada bulan September. Kita ingin agar pada interim satu BPK RI nanti, LK sudah siap, supaya tidak dibuat stelah tahun anggaran selesai,” tutup pejabat transferan dari Pemkot Kotamobagu ini.
(**)