SULUT,DETOTABUAN.COM — Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey – Steven Kandouw (OD-SK) ditetapkan sebagai kandidat terpilih oleh KPU Sulut.
Paslon nomor tiga ini dinobatkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 821.503 suara.
“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 sebagai paslon terpilih,” ujar Komisioner KPU Sulut, Yessy Momongan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan, Kamis (21/1/2021).
Menurut Yessi Momongan, pengumuman penetapan tersebut akan dipublikasi pada laman dan papan pengumuman KPU Sulut.
“Berita acara ini dibuat dan akan disampaikan saat ini juga kepada DPRD Sulut, partai politik pengusul, paslon terpilih, KPU dan Bawaslu Sulut,” terang Momongan.
Di kesempatan sama, Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengucapkan terima kasih kepada semua warga Sulut karena begitu antusias menyalurkan hak pilihnya.
“Partisipasi di Sulut sangat baik dengan 79,7 persen atau di atas target nasional. Ini juga tertinggi dari semua provinsi penyelenggara Pilgub,” tandas Ardiles.
(Tio/Infotorial)