Pasangan TB-NK Akan Persoalkan Penetapan Calon oleh KPUD

oleh -96 Dilihat
oleh
Nayodo Kurniawan

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota kotamobagu Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan (TB-NK) bakal mempersoalkan penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota yang dilakukan KPUD Kota Kotamobagu Senin (12/2) tadi.

Menurut Nayodo, ada banyak hal yang menjadi materi keberatan terkait dengan penetapan ini diantaranya soal keabsahan dukungan.

“Soal surat pengunduran diri calon itu tidak terlalu penting. Akan tetapi soal bagaimana keabsahan syarat dukungan pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU. Keduanya bisa kami laporkan baik paslon maupun KPU,” terangnya.

Untuk KPUD kata dia, bisa dilaporkan karena kelalaian atau melakukan pembiaran. Ia menjelaskan, ada beberapa pasal dalam regulasi mengatakan bahwa, apabila menetapkan pasangan yang tidak memenuhi syarat maka sanksinya pidana, begitupun sebaliknya.

“Karena itu kita akan bermain dalam ranah penegakan hukum dan akan sangat elok dan elegan, apabila kita sebagai pasangan calon mempersoalkannya, dalam proses dukungan itu sendiri dan saya sangat yakin inilah yang sedang ditunggu masyarakat,” terang mantan Ketua KPU Kotamobagu itu.

Nayodo menegaskan, persoalan Pilwako bukan tentang menang atau kalah, namun lebih kepada proses pembelajaran kepada masyarakat menyangkut proses penegakan hukum.

“Soal menang kalah itu urusan nanti, namun ini adalah proses pembelajaran kepada masyarakat menyangkut proses penegakan hukum dalam konteks pemilihan wali kota dan wakil walikota kotamobagu, sehingga setelah ini, kami pun akan segera ke kantor panwas untuk meregistrasi tentang sengketa Pemilukada atau mempersoalkan penetapan pada hari ini,” pungkasnya. (Ft)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.