BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bertempat di Gedung Grand Fajar Soguo, Selasa (25/6) tadi, Bupati Bolsel yang diwakili Sekda Marzansius Arvan Ohy S.STP, membuka secara resmi sosialisasi manajemen Badan usaha Milik Desa (BUMDesa) kepada Pemerintah dan Pelaksana Operasional BUMDes Tahun 2019.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bolsel, Kepala DPMD bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Sangadi, perangkat Desa, Direktur BUMDesa, Ketua LPM, tenaga Ahli P3MD serta para pendamping Desa se-Kabupaten Bolsel.
Membacakan sambutan Bupati, Sekda mengatakan, sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah disebutkan bahwa desa dapat mendirikan badan usaha milik desa.
“Undang-undang ini merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari keaslian otonomi desa, yang sejalan dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan yang mengatur tentang BUMDes,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten kata dia, telah banyak menginisiasi pendirian BUMDes yang didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga BUMDes harus dibangun atas prakarsa masyarakat desa serta berdasarkan prinsip kooperatif, partisipasi dan emansipasi.
“Badan Usaha ini diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan ekonomi yang terdapat di Desa, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, kooperatif, mandiri dan berkelanjutan,” jelas Sekda.
Selain itu, pendirian BUMDes ini juga merupakan salah satu prioritas utama atas penggunaan Dana Desa tahun 2018 dan 2019.
“Saat ini tercatat, baru 49 desa yang memiliki BUMDes di Bolsel, artinya masih banyak desa yang belum memiliki BUMDes, bahkan dari data yang kami terima, hanya sebagian kecil dari BUMDesal yang benar benar menjalankan usahanya secara efektif dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa bagi pemerintah desa,” sebutnya.
Melalui Sosialisasi ini, Sekda berharap dapat menimbulkan kesadaran dan pemahaman kolektif dari pemerintah desa, akan pentingnya keberadaan BUMDes dan keuntungan yang diperoleh dengan aktivitas usahanya di Desa.
Selain itu, para pelaksana operasional BUMDes untuk dapat lebih meningkatkan kinerjanya untuk mengembangkan usaha BUMDes dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
(Tio)