Pemkab Bolmong Bentuk Tim Pengkajian Investasi Swasta

oleh -165 Dilihat
oleh
Pemkab Bolmong Bentuk Tim Pengkajian Investasi Swasta
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Persoalan investasi di Kabupaten Bolmong, seringkali terjadi konflik sosial antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Buktinya, beberapa perusahaan yang ingin menanamkan modalnya di daerah lumbung beras ini, sering ditolak oleh masyarakat. contohnya ketika perusahaan kelapa sawit masuk di Kecamatan Sangtombolang dan PT Conch North Sulawesi Cement di Desa Solog, Kecamatan Lolak.
Guna mengantisipasi hal-hal seperti itu, Pemkab Bolmong dirasa perlu membentuk tim pengkajian investasi swasta

Kepala Bidang (Kabid) Informatika, Badan Penelitian Pembangunan Daerah (Balitbang) Bolmong, Sofyanto mengatakan, pembentukan tim tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2016.

“Perlu ada penelitan dan pengembangan terkait dengan masuknya investor di daerah ini. Artinya Balitbang dan dengan tim yang melibatkan instansi terkait harus melakukan pengkajian dengan membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) ke depan,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan adanya pengkajian tersebut, para investor yang masuk di Bolmong tidak dapat menimbulkan gejolak ke depan.

“Sehingga investasi yang masuk mempunyai arah yang jelas. Investor pun tidak dirugikan,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini belum ada tim pengkaji investasi swasta di Kabupaten Bolmong.

“Makanya saat ini sudah terlihat dampaknya. Ketika perusahaan sudah menanamkan modalnya terus timbul konflik di masyarakat. Karena tidak ada kajian investasi di daerah ini,” ujarnya. (tr-02)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.