Pemkot Kotamobagu Terima Kunker Kemenkumham RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Ini yang Dibahas

0
14

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima kunjungan kerja (kunker) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Utara yang diterima langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan di ruang kerja Staf Ahli Wali Kota, Kamis 20 Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan Asisten I, Nasli Paputungan kepada awak media usai pertemuan. Nasli menyampaikan bahwa kunjungan tersebut membahas beberapa hal terkait dengan Desa Sadar Hukum sekaligus bersilaturahmi.

“Kunjungan dari Kanwil Kemenkumham tadi adalah silaturahim sekaligus melaporkan kepada pak Wali Kota terkait dengan baru dilaksanakannya Paralegal Justice, dalam kegiatan itu kota Kotamobagu mengutus tiga desa dan kelurahan, dua Lurah dan satu sangadi,” terang Nasli.

Lebih lanjut Nasli mengatakan selain silaturahmi, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara juga membahas tentang persiapan Pemkot Kotamobagu untuk mengikuti desa sadar hukum yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang.

“Untuk pemerintah Kota Kotamobagu dalam pelaksanaan Lomba Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham sudah siap, mulai dari SK sudah ada dan siap kembali untuk mengikuti lomba yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2025 dan tentu semua Desa, kelurahan se-Kota Kotamobagu akan mengikuti lomba sadar hukum ini,” ujarnya.

Sementara menurut Perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Billy Rompas mengatakan bahwa tahun ini Pemkot Kotamobagu mengirimkan 3 perwakilan dalam mengikuti paralegal justice di tingkat pusat.

“Disini Kemenkumham berkoordinasi dengan Pemkot Kotamobagu untuk tahun 2025 dan berharap bisa kembali mengirimkan utusan dalam mengikuti paralegal justice Award,” ucap Billy.

Terkait dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemenkumham berharap di Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan lebih ditingkatkan.

“Jadi kalau ada produk-produk hukum yang dilahirkan dan diterapkan di Pemkot Kotamobagu kiranya dapat di Upload sebagai database JDIH Pemkot kotamobagu,” tambahnya.

(Alfrieda Serang)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.