Proyek Desa Wisata Ikhwan 2023 Masuki Babak Baru, Polres Panggil Sejumlah Pihak Termasuk Mantan Sangadi

0
54

Detotabuan.com,BOLMONG – Polres Bolmong kabarnya telah memanggil sejumlah pihak dalam laporan dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek pembangunan Desa Wisata (Deswis) Ikhwan tahun anggaran 2023 yang dilaporkan Ormas LAKI Bolmong 29 Mei 2024 lalu.

Mereka yang telah dipanggil diantaranya TPK, Sekdes, Pelaksana proyek serta oknum mantan Sangadi. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi.

Dikonfirmasi detotabuan, Kasat Reskrim Polres Bolmong melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ipda Sandi Lantong membenarkan hal itu, namun kata dia laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan,  Hari ini  sementara dilakukan permintaan keterangan terhadap mantan sangadi,” ujarnya saat dikonfirmasi detotabuan.com, Jumat (5/7/2024) siang tadi.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah Ormas LAKI melakukan investigasi atas laporan masyarakat, dan didapati proyek tersebut memiliki banyak kejanggalan.

Beberapa kejanggalan yang ia maksud diantaranya proyek tidak memberikan manfaat bagi Desa dan masyarakat meski baru dibangun tahun 2023 lalu, tidak memiliki fasilitas penunjang seperti infrastruktur jalan maupun menara untuk wahana Flying Fox, tidak memiliki papan nama, ada dugaan Mark up pada pengadaan barang, serta tidak mengantongi ijin dari pihak Taman Nasional padahal lahan tersebut masuk kawasan TNBNW.

Selain itu kata Indra, proyek yang dibiayai lewat Dana Desa tahun anggaran 2023 senilai Rp 125 juta itu, diduga tidak melibatkan TPK. Bahkan, belakangan mulai mencuat ke Publik pencairan dana tidak ke rekening pengelola.

Berdasarkan temuan – temuan tersebut, Ketua Ormas LAKI Indra Mamonto akhirnya resmi melaporkan proyek ini ke Polres Bolmong pada tanggal 29 Mei 2024 didampingi sejumlah masyarakat.

(Red)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.