BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melaksanakan Ekspose Penandatanganan Dokumen Kontrak, antara PPK dan Pihak Ketiga, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Jumat (10/06/2022).
Kepala Dinas PUPR Bolmut Rudini Masuara mengatakan, penandatanganan kontrak ini dilakukan, atas 3 paket pekerjaan Rekonstruksi Jalan Kabupaten, yang masuk dalam paket strategis Pemkab Bolmut Tahun Anggaran 2022.
Tiga pekerjaan tersebut diantaranya Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ollot – Goyo (DAK), Pelaksana PT. Lia Membangun Persada dengan nilai kontrak Rp 18.209.023.050,” ujarnya.
Selanjutnya, Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Pimpi – Gambuta (DAK), Pelaksana CV. Sumber Karunia dengan nilai kontrak Rp 5.247.487.250,-
Terakhir, rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Pimpi – Gambuta (DAK), Pelaksanan CV. Karya Mandiri Perkasa dengan nilai kontrak Rp 3.990.528.050,-
“Dengan ditandatanganinya dokumen kontrak ini, pertanda bahwa pekerjaan akan segera dimulai,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bolmut Drs. Amin Lasena, MAP., Wakapolres Bolmut Komisaris Pol. Samuel Kayangan, Kasi Intel Kajari Bolmut, Sekda Jusnan C. Mokoginta, MARS., Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUPR, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, PPK, Auditor dan para Direktur Perusahaan Penyedia Jasa.
(Ipul Kohongia)