Realisasi Gaji disinyalir terkendala SK bendahara dan Perbup
BOLMUT,DETOTABUAN.COM — Hingga pertengahan bulan Januari 2016, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) belum juga mendapatkan haknya. Disinyalir, hal itu diakibatkan kosongnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan belum adanya Surat Keputusan (SK) bendahara maupun Peraturan Bupati (Perbub).
Meski Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh telah mengisyaratkan dalam waktu dekat akan segera mengisi kekosongan jabatan Sekda.
“Dalam waktu dekat kekosongan Sekda akan segera terisi. Hal itu untuk mengoptimalkan kinerja seluruh SKPD dan PNS dilingkungan Pemkab Bolmut,” ungkapnya.
Menanggapi itu, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Karel Bangko SH saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, DPRD telah melakukan komunikasi dengan Bupati Bolmut untuk segera mengisi kekosongan jabatan Sekda dan mempercepat penerbitan SK Bendahara dan Perbub.
“Rabu kemarin kami sudah mengunjungi Bupati Bolmut untuk mempresur penerbitan SK bendahara dan Perbub. Hal ini bertujuan mempercepat proses serapan APBD 2016 dengan mengutamakan program-program yang berbasis kinerja dan kerakyatan,” ungkapnya. (eky)