BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Penunjang Rujukan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) di Sulawesi Utara (Sulut).
Penetapan RSUD Bolsel bersama 12 Rumah Sakit lainnya yang tersebar di wilayah Sulut itu, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur nomor 102 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penunjang Untuk Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.
Terpisah, Direktur RSUD Bolsel, DR. Sri S. Pakaya, MM.Kes mengatakan, RSUD Bolsel sudah siap terkait hal itu, baik tenaga Dokter, perawat serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.
“Mulai dari SK penetapan tim di RSUD, kamar isolasi, alat perlindung diri ,obat-obatan dan bahan habis pakai medis kami sudah sediakan semua, termasuk tenaga dokter dan perawat dalam menangani pasien yang mengalami gejala covid-19,” ujar Dirut, saat di konfirmasi wartawan detotabuan.com, Sabtu (28/03/2020).
Berikut Surat Penetapan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, terkait hal itu :
(Tio)