Sambut Tahun Baru 2023, Ini Himbauan Kapolres Bolmong untuk Warga

oleh -358 Dilihat
oleh
Kapolres Bolmong

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Tinggal menghitung beberapa jam lagi semua masyarakat akan menyambut tahun baru 2023. Terkait hal ini, Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Slamet Ramelan SIK SH, menyampaikan imbauan.

Ada 12 poin dalam imbauan ini yang bertujuan untuk tetap menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat sebelum dan sesudah pergantian tahun dari 2022 ke tahun baru 2023.

Berikut isi imbauan yang disampaikan Kapolres Bolmong dan tersebar di pesan whatsapp. (*).

Imbauan Kapolres Bolmong di Akhir Tahun 2022

BEBERAPA SAAT LAGI KITA AKAN MENGAKHIRI TAHUN 2022 DAN MEMASUKI TAHUN 2023.

DEMI MENJAGA STABILITAS KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT SERTA UNTUK MENCIPTAKAN SUASANA YANG AMAN, NYAMAN DAN KONDUSIF KHUSUSNYA PADA SAAT PESTA MALAM PERGANTIAN TAHUN DAN PERAYAAN TAHUN BARU 1 JANUARI 2023, IJIKAN SAYA AKBP SLAMET RAMELAN, SIK., SH., MH SELAKU KAPOLRES BOLAANG MONGONDOW MENYAMPAIKAN HIMBAUAN SEBAGAI BERIKUT :

1. MARI KITA MENYAMBUT DAN MERAYAKAN TAHUN BARU 1 JANUARI 2023 DENGAN KEDAMAIAN DAN RASA SYUKUR KEPADA TUHAN.

2. MARI KITA SAMA-SAMA CIPTAKAN SITUASI YANG AMAN, NYAMAN DAN KONDUSIF MULAI DARI DIRI SENDIRI DAN LINGKUNGAN.

3. DALAM PERAYAAN TAHUN BARU KIRANYA MASYARAKAT DAPAT MENJAGA KEAMANAN, KESELAMATAN DAN KETERTIBAN LALU LINTAS AGAR TIDAK TERJADI KECELAKAAN ATAU HAL-HAL YANG DAPAT MEMBAHAYAKAN DAN MERUGIKAN DIRI SENDIRI MAUPUN ORANG LAIN.

4. BAGI MASYARAKAT YANG AKAN MELAKSANAKAN ZIARAH DI PEKUBURAN UNTUK MEMASANG LILIN AGAR TIDAK MEMBAWA SENJATA TAJAM DAN MINUMAN KERAS, SELESAI KEGIATAN ZIARAH AGAR SEGERA MENINGGALKAN TEMPAT.

5. DILARANG MELAKSANAKAN KONVOI ATAU IRING-IRINGAN KENDARAAN BAIK RODA 2 MAUPUN RODA 4.

6. DILARANG MENGGUNAKAN KENDARAAN YANG MEMAKAI RACING ATAU BISING.

7. DILARANG MELAKUKAN PEMALAKAN ATAU PENGHADANGAN (BADOLA) TERHADAP KENDARAAN YANG AKAN MELINTAS.

8. DILARANG MEMASANG ATAU MENYALAKAN MERCON / PETASAN.

9. DILARANG MEMASANG ATAU MENYALAKAN KEMBANG API DENGAN DIAMETER DI ATAS 1,9.

10. DALAM PEMASANGAN ATAU PENYALAAN KEMBANG API DALAM BATAS NORMAL AGAR TIDAK DIARAHKAN ATAU DILEMPARKAN KE DESA/KAMPUNG TETANGGA, RUMAH WARGA, ORANG LAIN DAN KENDARAAN YANG MELINTAS.

11. DILARANG MEMBAWA SENJATA TAJAM ATAU SEJENISNYA.

12. DILARANG MELAKSANAKAN PESTA MINUMAN KERAS ATAU MABUK-MABUKAN.

DEMIKIAN HIMBAUAN SAYA, ATAS PERHATIAN DAN KERJA SAMANYA DIUCAPKAN TERIMA KASIH.

SUKUR MOANTO

MOTO TABIAN, MOTO TOMPIAAN BO MOTO TANOBAN

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.