Sat ResNarkoba Polres Kotamobagu Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus Asal Minsel

oleh -732 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Sat ResNarkoba Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasat ResNarkoba AKP I Wayan Budha berhasil mengamankan sebanyak 250 liter minumar keras (Miras) jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 10 galon.

Muatan didalam mobil Pickup jenis Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi DB 8157 F berisi Miras jenis Cap Tikus ini tidak dilengkapi dokumen yang sah. Hal ini terungkap saat personil Sat Resnarkorba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat Senin (17/2/2025) dini hari.

Dari hasil interogasi petugas terhadap pengemudi dan penumpang, Miras Cap Tikus ini berasal dari Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, dan rencananya akan diedarkan di Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Satuan Reserse Narkoba berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras tanpa ijin di wilayah hukum Polres Kotamobagu agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih saat ini akan memasuki bulan Ramadan.

(Alfrieda)

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.