Detotabuan.com, Asahan.
Ternyata, selama puluhan tahun, sebahagian lokasi / areal perkebunan kelapa sawit milik CV Bandar Jaya di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Aswan selaku ketua kelompok tani hutan dan nelayan Rajawali Mandiri.
“Sepanjang sepengetahuan saya, luas areal perkebunan kelapa sawit milik CV Bandar Jaya seluas 180 hektar, namun, sebahagian dari areal perkebunan itu masuk ke dalam kawasan hutan lindung,” jelas Aswan saat dijumpai di salah satu cafe pada beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi dan data, lanjut Aswan, areal perkebunan kelapa sawit milik CV Bandar Jaya yang masuk ke dalam kawasan hutan lindung yaitu di Desa Pematang Sei Baru seluas 25 hektar dan di Desa Sei Apung seluas 15 hektar.
“Untuk luas perkebunan kelapa sawit milik CV Bandar Jaya di Desa yang lain itu saya kurang paham berapa luasnya. Karena yang saya ketahui secara pasti itu cuma dua Desa saja bang,” katanya.
Dirinya mengatakan jika persoalan tersebut sudah pernah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tahun 2022 lalu.
“Namun, pihak dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melimpahkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Asahan,” terangnya.
Masih menurut Aswan, setelah itu, pihak Kejaksaan Negeri Asahan mengarahkan untuk melakukan mediasi kepada pihak CV Bandar Jaya tersebut.
“Pada saat pertemuan tersebut, saya meminta kepada CV Bandar Jaya agar memperlihatkan bukti-bukti regulasi yang telah dilengkapi / dimiliki seperti yang tertera di undang-undang Cipta Kerja. Namun, pihak CV Bandar Jaya sampai saat ini tidak dapat untuk memperlihatkannya,” tegasnya.
Aswan berharap kepada Pemerintah dan instansi terkait agar turun ke lapangan dan melakukan pengecekan ulang terhadap lokasi / areal perkebunan kelapa sawit milik CV Bandar Jaya tersebut.
“Bila nantinya terbukti, berikan sanksi tegas kepada pemilik perkebunan kelapa sawit CV Bandar Jaya tersebut,” harapnya.
Terpisah, salah seorang karyawan CV Bandar Jaya yang identitasnya minta dirahasiakan mengaku jika sebahagian lokasi/areal perkebunan tersebut berada dan masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
“Jika ingin informasi lebih lanjut bang, silahkan pihak abang untuk bertemu dengan pemilik perkebunan ini, karena saya takut salah menjawab bang,” ucapnya.
(DEDDY)