Detotabuan.com, SUMUT.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sangat menyesalkan tindakan pihak sekolah SMAN 1 Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu karena telah mengeluarkan seorang siswinya akibat tidak membayar uang sekolah dan baju olahraga.
“Atas adanya kejadian tersebut, saya selaku sekretaris dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara sungguh sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Panai Hilir tersebut,” jelas Kurnia Utama ST melalui via telepon seluler pada beberapa waktu lalu.
Dirinya merasa terkejut dengan adanya informasi di media terkait tindakan pengeluaran terhadap seorang siswi di sekolah SMAN 1 Panai Hilir tersebut.
“Seharusnya itu, pihak sekolah dapat memberikan solusi, bukan menimbulkan persoalan baru. Perlu diketahui, sekolah SMA negeri maupun sekolah SMA swasta dilarang untuk mengeluarkan siswa-siswa hanya karena belum membayar uang SPP nya” tegasnya.
Terkait hal tersebut, lanjut Kurnia Utama, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat ini telah memberikan instruksi / perintah kepada Kabid pada cabang dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara wilayah VII Labuhanbatu untuk turun ke sekolah SMAN 1 Panai Hilir tersebut.
“Hal tersebut bertujuan agar pihak sekolah SMAN 1 Panai Hilir dapat menerima oknum siswi tersebut agar dapat mengikuti kembali kegiatan belajar seperti biasanya,” terangnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di daerah lainnya.
(DEDDY)