ADVERTORIAL – Setelah Depri Pontoh dipastikan maju sebagai Calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Maka secara otomatis kursi orang nomor satu di daerah ini harus diserahkan kepada wakil bupati.
Bertempat di ruang Auditorium Kantor Gubernur Sulawesi Utara, rabu (14/02/2018) Wakil Bupati Suriansyah Korompot, SH menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) dalam mengemban tugas baru sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bolmut dalam kurun waktu enam bulan kedepan.
Hal ini sesuai dengan Undangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), dengan nomor. 098/319/Sekr.Ro.Pemhumas yang tertanggal selasa (13/02/18) dengan perihal undangan dalam rangka memberikan amanat kepada Wakil Bupati untuk melaksanakan Tugas Bupati.
Menurut, Plt Bupati Suriansyah Korompot SH, Bupati sebelumnya (Drs. Depri Pontoh) akan mengikuti pilkada serentak 2018, dan tentunya harus cuti sementara kurang lebih Lima bulan.
“Secara otomatis saya sebagai wakil bupati harus menerima penugasan dari Gubernur Sulut untuk Jabatan Plt Bupati Bolmut. Jabatan ini adalah amanah, Insya Allah saya akan menjalankannya dengan baik”, ungkap Papa Fatur kepada sejumlah awak media.
(ADVE/AMOR)