Detotabuan.com, Asahan.
Ternyata, sumber arus listrik pada lampu taman media jalan HOS Cokroaminoto – Imam Bonjol Kisaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan bernilai lebih kurang Rp 200 juta tersebut berasal dari jumper / sambungan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Syamsudin SH melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Zulfikar Ali Harahap.
“Informasi itu benar bang. Berdasarkan sepengetahuan saya, mulai dari dulu sampai dengan sekarang, sumber arus lampu taman media jalan itu berasal dari penerangan jalan umum (PJU),” ucap Zulfikar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/7).
Terkait adanya percikan api pada salah satu lampu taman media jalan tersebut pada beberapa waktu, lanjut Zulfikar, tim teknisi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan langsung bergerak ke lokasi untuk memperbaikinya.
“Permasalahan itu sudah terselesaikan bang. Saat ini, kondisi lampu taman media jalan di lokasi sudah hidup / menyala seperti biasanya,” katanya.
Dirinya enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi wartawan media ini terkait dasar penyambungan arus listrik lampu taman media jalan ke penerangan jalan umum (PJU).
“Saya kurang paham loh bang, apakah tindakan itu menyalahi aturan atau tidak. Yang jelas, tindakan penyambungan arus listrik itu untuk lampu taman media jalan itu sudah dilaksanakan dan berjalan sebelum saya menduduki jabatan ini,” ketusnya.
(Nova)