Wali Kota Tatong Bara Hadiri Temu Bisnis Produk Dalam Negeri

oleh -1538 Dilihat
oleh

Menurut Wali Kota, Temu Bisnis Tahap IV tersebut, terkait penekanan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam menekan inflasi serta pemanfaatan kearifan lokal di daerah.

“Dalam pemanfaatan produk dalam negeri sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pemerintah daerah berkewajiban mengalokasikan 40 persen produk atau jasa usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Untuk mempermudah proses ini, pendaftaran sertifikasi TKDN dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Di sini, pengguna atau PPK dapat memperoleh informasi produk yang sudah ber-TKDN dan produk yang sudah diproduksi di dalam negeri,” ucap Wali Kota.

Sebagai upaya untuk mempercepat, mempermudah dan memperbanyak sertifikasi TKDN, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian telah memperbanyak asesor dan lembaga verifikasi, menyederhanakan sertifikasi TKDN untuk industri kecil, dan penguatan data suplai produk dalam negeri.

“Ini sangat penting, karena setiap belanja produk dalam negeri Rp. 1, menghasilkan Rp. 2,2. Belanja produk dalam negeri kita di tahun 2021 sebesar Rp. 72,6 Triliun, memberikan dampak sebesar 0,94 persen terhadap PDB Nasional,” lanjut Wali Kota.

Di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri, penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi sudah ditindaklanjuti dalam Instruksi Wali Kota Kotamobagu.

“Kami sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan Instruksi Walikota Kotamobagu Nomor 73 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, terutama pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” ucap Wali Kota.

Selain itu lanjut Wali Kota, dalam pertemuan juga dibahas terkait strategi pengendalian inflasi dengan mengajak masyarakat untuk menanan tanaman cepat panen.

“Dalam alokasi 2 persen dana transfer umum yang sudah tertata dalam APBD Perubahan 2022, kami juga telah mengalokasikan belanja bantuan bibit tanaman cepat panen seperti jagung, cabai dan tomat, bagi masyarakat terdampak. Beberapa hari yang lalu juga kami mendapatkan bantuan bibit cabai dari Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka mendukung program ini,” ujar Wali Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center tersebut, juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut. B. Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Wakapolri, Kapolda se – Indonesia, Gubernur, Bupati dan Wali Kota se – Indonesia. (Ludin)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.