Walikota Evaluasi SKPD

oleh -123 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM —Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk lebih memperhatikan lagi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Walikota saat menggelar Rapat Evaluasi, Kamis (10/12) tadi.

“Saya minta agar para SKPD pengelolah PAD agar dapat lebih meningkatkan lagi kinerjanya, termasuk yang berkaitan dengan pemungutan pajak agar dapat lebih dimaksimalkan lagi,” ujar Walikota.

Walikota juga menegaskan, bagi para penunggak pajak yang belum melunasi kewajibannya, agar dapat diberikan sanksi yang tegas. “Jika memang tidak melunasi kewajibannya maka berikan sanksi yang tegas, termasuk pencabutan ijin usaha,” tegas Walikota.

Pada kesempatan tersebut, Walikota juga meminta kepada para Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu, agar memperhatikan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Saya minta kepada Lurah dan Sangadi agar lebih mengintensifkan lagi penagihan pajak bumi dan bangunan, apalagi saat ini sudah memasuki akhir tahun,” ujar Walikota.

Kegiatan Rapat Evaluasi yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Walikota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP, MM dan para pimpinan SKPD serta Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. (Hel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.