KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM —Komitmen dan kerja keras pemerintah daerah serta masyarakat Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara untuk terus melakukan upaya untuk pemenuhan hak – hak anak dan perlindungan terhadap anak, mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
Kali ini, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus yaitu sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat terbaik kategori Pratama serta serta Sekolah Ramah Anak (SRA) Tahun 2018 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA).
Prestasi Tingkat Nasional berupa penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2018, dan Sekolah Ramah Anak (SRA), sebagai terbaik nasional, untuk kategori Madrasah Aliyah (MA), yang diraih oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotamobagu, diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Republik Indonesia, Prof. DR. Yohana Yembise, kepada Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, pada Malam Penganugerahan Kabupaten / Kota Layak Anak Tahun 2018, yang diselenggarakan di Dyandra Convention Centre, Surabaya – Jawa Timur, Senin (23/7) lalu.
Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, usai menerima kedua penghargaan tingkat nasional tersebut mengatakan bahwa, diraihnya penghargaan tersebut, merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari seluruh masyarakat Kotamobagu yang selama ini selalu mendukung serta menyukseskan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kotamobagu dalam rangka untuk memenuhi hak – hak anak dan menjamin perlindungan terhadap anak di Kota Kotamobagu.
“Penghargaan tingkat nasional ini tentunya merupakan hasil dari adanya komitmen, kerja keras, serta dukungan dari seluruh masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu, dan kedepan nanti, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan terus meningkatkan berbagai upaya untuk pemenuhan hak – hak anak, serta perlindungan terhadap anak, termasuk yang berhubungan dengan Tumbuh Kembang Anak, seperti Pendidikan dan Waktu luang, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Perlindungan khusus, Hak Sipil dan Kebebasan, serta Keluarga dan Pengasuhan alternatif, sehingga nantinya setiap anak di Kotamobagu akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak – haknya, serta terpenuhi kebutuhannya,” ujar Walikota.
Sebagaimana diketahui, sejak dicanangkan untuk menuju Kota Layak Anak, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kota Kotamobagu, telah melaksanakan berbagai upaya dalam rangka untuk mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak, yakni antara lain dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), pembentukan Forum Anak, pembentukan Gugus Tugas TPPO, Kampanye Tree Ends, dan berbagai kegiatan lainnya, yang bertujuan untuk memenuhi Hak – Hak Anak, serta Perlindungan terhadap anak.
(*)