BOLMONG,DETOTABUAN.COM – DPRD Kabupaten Bolmong akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 menjadi Produk undang-undang (Perda). Melalui sidang paripurna yang digelar, Senin (14/12) tadi malam.
Meski sempat menyampaikan beberapa masukan ke pihak Eksekutif, namun seluruh fraksi di DPRD Bolmong, menerima dan menyetujui hasil pembahasan dari tingkat Komisi hingga tahapan tingkat lanjut.
Meski demikian, DPRD berpesan kepada pemerintah, agar dapat mempercepat pembangunan Bandara, Pelabuhan serta beberapa Infrastruktur jalan yang masih memerlukan sentuhan dari pemerintah. Juga mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari tahun sebelumnya.
Di sisi lain, DPRD Bolmong mengapresiasi kinerja Dinas Pertanian, yang telag memberikan prestasi yang luar biasa selama tahun 2015, dan telah membuka lahan persawahan sebesar 240 Hektar, yang dinilai bisa menunjang PAD dan membantu meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat.
Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara eksekutif dan Legislatif oleh Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan dan tiga pimpinan DPRD diantaranya, Ketua DPRD Welty Komaling, Kamran Muchtar dan Abdul Kadir Mangkat.
SDalam sambutannya, Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi B Mokodongan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota yang tak kenal lelah bersama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pembahasan mulai dari tingkat Komisi sampai ke Badan Anggaran (Banggar).
“Hasilnya, APBD Bolmong tahun anggaran 2016 boleh ditetapkan untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat Bolaang Mongondow,” ujar Bupati.
(Octav/SM)