Pemkot Kotamobagu ‘Lelang’ Dua Jabatan Strategis, Ini Persyaratannya

0
412
Pemkot Anggarkan Dana Untuk Pilwako
Tahlis Gallang

(Foto : Sekkot Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP, MM)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM—Pemerintah Kota Kotamobagu membuka pelaksanaan Seleksi Terbuka pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, masing-masing untuk jabatan Kepala Dinas PU dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan.

Menurut Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP.MM, pelaksanaan pembukaan pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, mulai dilaksanakan Tanggal 14 Desember 2015 hingga Tanggal 30 Desember 2015.

“Kami membuka kesempatan kepada PNS dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kabupaten di wilayah Bolaang Mongondow Raya, yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu secara terbuka tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menpan dan RB Nomor 13 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dilingkungan Instansi Pemerintah.

“Untuk keterangan lebih lanjut bisa dilihat di www.bkd.kotamobagukota.go.id atau datang langsung ke kantor BKDD Pemerintah Kota Kotamobagu,” terangnya.

Diketahui, sebelumnya Kepala Dinas PU Kotamobagu Inka Robby Simbar mengundurkan diri dari jabatannya karena persoalan kesehatan. Sehingga untuk sementara, jabatan strategis itu dipercayakan kepala Kepala Bappeda Sande Dodo ST MT sebagai pelaksana tugas (Plt). Sementara, pemegang jabatan staf ahli bidang pemerintahan telah memasuki usia pensiun.

Berikut Persyaratan Administrasi yang wajib dimasukkan :

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
2. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya (Pembina, IV/A)
3. Sedang/pernah menduduki jabatan Eselon III sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
4. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 08 Desember 2015;
5. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1)
6. Telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM Tk. III) ;
7. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
8. Tidak pernah dan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dengan surat pernyataan yang diketahui oleh pejabat setingkat Eselon II yang membidangi kepegawaian;
9. Tidak pernah dan atau sedang dalam proses peradilan pidana dengan surat pernyataan yang diketahui oleh pejabat setingkat Eselon II yang membidangi kepegawaian;
10. Sehat jasmani dan rohani.

Ketentuan Pendaftaran :

1. Pengumuman pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 14 Desember 2015 sampai dengan 30 Desember 2015 melalui website bkd.kotamobagukota.go.id, papan pengumuman BKDD Kota Kotamobagu dan media masa.
2. Pendaftar diharuskan mengajukan surat lamaran jabatan, persetujuan / rekomendasi serta Daftar Riwayat Hidup, untuk kemudian diisi dengan data yang sebenar – benarnya;
3. Surat persetujuan / rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, surat lamaran jabatan serta Daftar Riwayat Hidup, disampaikan melalui alamat email bkd.kotamobagu@gmail.com atau diantar sendiri langsung dan ditujukan kepada:
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Kotamobagu.
JL. A. Yani No. 2 No. Telp. (0434) 22093 Kotamobagu
Contact Person: 085397249010 atau 085399384543
Dengan dilengkapi persyaratan – persyaratan sebagai berikut:

1. Fotocopy Kartu Pegawai yang sudah dilegalisir;
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku yang sudah dilegalisir;
3. Fotocopy Ijazah yang dipersyaratkan yang sudah dilegalisir;
4. Fotocopy SK Pengangkatan dalam pangkat terakhir yang sudah dilegalisir;
5. Fotocopy SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir yang sudah dilegalisir;
6. Fotocopy sertifikat mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat III;
7. Fotocopy DP – 3 atau Daftar Penilaian Prestasi Kerja (beserta SKP dan Daftar Penilaian SKP) dalam 2 tahun terakhir yang sudah dilegalisir;
8. Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, yang terdiri dari: a). keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah ; dan b). keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir;
9. Batas waktu pendaftaran terhitung mulai tanggal 14 Desember 2015 sampai dengan 30 Desember 2015 pukul 12.00 Wita.

Jadwal Kegiatan

No Nama Kegiatan Waktu
1 Pengumuman 14 s/d 30 Desember 2015
2 Pendaftaran 14 s/d 30 Desember 2015
3 Seleksi Administrasi oleh Sekretariat 14 s/d 30 Desember 2015
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 s/d 31 Desember 2015
5 Presentasi Makalah dan Wawancara 04 s/d 05 Januari 2015
7 Pengumuman Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Presentasi, dan wawancara 05 Desember 2015
8 Assessment Center (bagi yang belum) 06 Januari 2015
9 Penetapan 3 Calon Pejabat Tinggi Pratama 07 Januari 2016
10 Penyampaian Rekomendasi ke PPK 08 Januari 2016

(*/Helmi)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.