BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemilihan Sangadi (Pilsang) yang di selenggarakan serentak oleh pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow pada 15 Desember 2015 telah Usai. Namun ternyata banyak kisah yang tertinggal paska Pilsang tersebut.
Salah satunya yaitu polemik yang terjadi di Desa Mopusi Kecamatan Lolayan. Imbas dari Pilsang yang terjadi beberapa waktu lalu, sebagian warga dengan jumlah yang hampir 600 orang menginginkan agar Desa Mopusi segera “Beranak” (Di Mekarkan). Hal tersebut di buktikan dengan di pasangnya patok batas Desa Mopusi Utara.
Terkait hal tersebut, Abdul Kadir Mangkat (AKM) selaku Anggota Legislator Dapil V yang juga didalamnya adalah Desa Mopusi, akhirnya angkat bicara.
Saat bersua dengan DETOTABUAN.COM dalam Acara Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu (23/12/2015), AKM mengatakan jika keinginan dalam memenangkan satu calon sangadi itu wajar, namun jangan tatanan kekeluargaan dalam masyarakat.
“Keinginan untuk memenangkan satu kandidat itu wajar,tetapi jangan berdampak yang akhirnya merusak tatanan kekeluargaan dalam masyarakat” Tukas AKM
Menurutnya juga (AKM, red) siapapun yang terpilih itu adalah pemerintah yang harus kita ikuti. Dan itu adalah sebuah takdir.
“Siapapun yang terpilih adalah pemerintah yang harus di ikuti aturannya. Karena itu sudah takdir”
Dan untuk pemekaran, jika masyarakat menginginkan dimekarkan,dirinya meminta untuk menahan diri. Karena untuk pemekaran sebuah desa itu punya peraturan.
“masyarakat saya minta untuk menahan diri, jika pemekaran adalah keinginan masyarakat murni, maka pemerintah saya yakin akan membantu sesuai denagn peraturan” Tambah Mangkat
Peliput : Octav Singal