BOLMUT,DETOTABUAN.COM-Terkait data warga penerima beras miskin (Raskin) diwilayah Bolmut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melakukan validasi data terhadap warga yang berhak menerima Raskin. Hal ini dikarenakan selang kurun waktu dua tahun terakhir tidak adanya peningkatan maupun pengurangan penerima jatah Raskin.
Ketua Komisi II Rahman Dontili, ketika memberikan pernyataannya kepada sejumlah awak media belum lama ini. Mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seharusnya lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan pihak terkait yang berwenang dalam menyusun laporan masyarakat kurang mampu khususnya di wilayah ini.
“ Kami khawatir tahun ini pendataannya masih sama dengan tahun-tahun kemarin, akibatnya penyaluran menjadi tidak tepat sasaran,” Kata Rahman.
Terpisah, menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Ekbang Pemkab Bolmut Suyanto, SE. Mengatakan, tahun 2015 kemarin pemerintah daerah telah memperbaharui seluruh data penerima bantuan.
” Datanya sudah diserahkan kepihak badan statistik wilayah Bolmong,” jelasnya.
” Hanya saja saat penyaluranya data RTS yang dikantongi pihak Bulog, tidak ada perubahan. Jadi kesalahan tersebut bukan ada pada pihak Pemkab, namun ada pada badan statistik,” Ungkap Suyanto. (eky/hel)