Bolmong,DETOTABUAN.COM-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow sudah mengusulkan ke Dinas Sosial Provinsi bagi masyrakat penerima bantuan antara lain penerima bantuan iuran dan program keluarga harapan. Dan berdasarkan data miskin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berjumlah 104.781 jiwa.
“Kami sudah usulkan ke Dinsos Provinsi berdasarkan data miskin Kementerian Sosial RI.Jaminan Kesehatan Nasional untuk penerima bantuan iuran sebanyak 18.806 kepala keluarga atau 94.853 jiwa dan Program Keluarga Harapan sekitar 5.100 kepala keluarga atau 9.928 jiwa,” tuturnya Lutfi Limbanadi
Dijelaskan juga bagi penerima program keluarga harapan paling rendah dengan kategori keluarga yang memiliki satu anak sekolah dasar dapat Rp 500 ribu pertahun. Sementara penerima paling besar Rp 3,2 juta pertahun, itu baru satu jenis bantuan dari penerima belum lagi program pemerintah seperti Kis, Kks, raskin, pkh, KIP.
“Ini khusus penerima yang paling rendah, berbeda dengan keluarga yang memiliki banyak anak dapat lebih besar.Total Rp 64 Miliar setiap tahun dianggarkan melalui anggaran APBN bagi masyarakat miskin,” jelas Limbanadi.
Limbanadi menegaskan untuk syarat antara lain kartu keluarga sejahtra, kartu Indonesia sehat (KIS), kartu perlindungan sosial, kartu raskin, program keluarga harapan, ktp, kk, dan surat keterangan miskin dari Sangadi.
“Jika tidak memenuhi syarat maka Dinsos tidak akan melakukan proses kepada calon penerima bantuan dan Jika tidak memasukan syarat tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah” Tutup Limbanadi (Octav)