Rekomendasi Pansus Tak Digubris

oleh -139 Dilihat
oleh
Rekomendasi Pansus Tak Digubris
Doni Lumenta

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Hingga saat ini Rekomendasi Pansus tak digubris oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong. Padahal, batas waktu yang telah diberikan oleh Pansus LKPJ 2015 sudah lewat, hal inipun membuat geram Ketua Pansus Doni Lumenta.

“Hingga saat ini rekomendasi Pansus tak digubris, padahal batas waktu lima belas hari untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus telah lewat, begitupun dengan pemberian tambahan waktu tiga hari saat paripurna reses pekan kemarin, tidak juga ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolmong,” kesal Lumenta, Senin (30/5) tadi.
Lumenta menegaskan, seharusnya Pemkab tidak mengabaikan rekomendasi tersebut, sebab langkah yang diambil Pansus sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Meski demikian, Lumenta berharap Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan, segera menanggapi rekomendasi tersebut. “Jika sampai waktu yang telah diberikan dan tidak juga ditindaklanjuti, maka jelas Bupati Bolmong telah melanggar aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Lanjutnya, jika dalam kurun pekan ini belum juga ditindaklanjuti, maka dengan sangat terpaksa DPRD akan menggunakan haknya. “Kami akan rekomendasikan ke aparat hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk menindak lanjuti hasil temuan Pansus,” tutupnya. (Tr2)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.