KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Pasar 23 Maret ditargetkan menjadi pasar bebas bahan berbahaya pada tahun 2020 mendatang.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop PM), Herman Aray (22/09) di ruang kerjanya.
“Kami (Disperindagkop PM, red.) telah membuat program, untuk secara rutin turun melakukan pemeriksaan,” ujar Herman.
Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Herman, telah diberikan pelatihan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dipersiapkan sebagai petugas pemeriksa di pasar 23 Maret.
“Pelatihannya langsung di lokasi Pasar 23 Maret, dan kini mereka telah mendapat surat rekomendasi dari BPOM,” jelas Herman.
Di bulan September ini, ungkap Herman, pihaknya telah melakukan pemeriksaan, dan hasilnya tiidak ditemukan bahan berbahaya.
“Jika ditemukan ada dagangan yang mengandung bahan berbahaya, bisa mendapat sanksi penutupan tempat usaha. Dan kami akan turun memeriksa lagi pada bulan Oktober mendatang,” demikian Herman. (udi)