Di Bolmong Tidak Ada Calon Perseorangan

0
428
KPU Bolmong Bahas Logo dan Tema Pilkada
Fahmi Gobel

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Hingga hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, KPU Bolmong tidak menerima satu pun berkas dari Bapaslon yang menyerahkan syarat dukungan dari jalur perseorangan (Independent).

“Sudah Lima hari kita buka untuk pengajuan persyaratan Bapaslon perseorangan, namun hingga penutupan belum ada  yang menyerahkan syarat dukungannya,” ungkap Ketua KPU Bolmong Fahmi G Gobel.

Terkait hal itu, maka ia memastikan, pada Pilkada Bolmong 2017 mendatang, tidak akan diikuti oleh kontestan dari jalur independent.

“Penyerahan syarat dukungan ini dimulai dari tanggal enam hingga sepuluh agustus, nah karena tidak ada yang menyerahkan, maka KPU secara resmi akan mengumumkan Pilkada Bolmong, tidak diikuti Bapaslon dari jalur perseorangan,” tegas Fahmi.

Seperti diketahui, syarat dukungan untuk Bapaslon perseorangan di Pilkada Bolmong 2017 mendatang, yakni sebanyak 17.155 KTP. Jumlah ini merupakan 10 persen dari total 171.552  Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2015.

(tr-02)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.