Wow…Lurah Mogolaing Bubarkan Aksi Penggalangan Dana Korban Kebakaran Gogagoman

0
836

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Miris, kegiatan amal yang digagas Komunitas Seniman Bolaang Mongondow Raya (KSBMR) bersama Komunitas Jalan Roda Peduli (KJP) Manado, untuk penggalangan dana korban kebakaran Gogagoman, Senin (28/8) tadi, malah dibubarkan Lurah Mogolaing, Fatmawati Ginano, S.Sos.

 

“Teman-teman dari Komunitas Jarod Manado bersama Komunitas Seniman BMR sedang mengadakan Aksi amal di samping lapangan mogolaing, namun dibubarkan lurah setempat,” jelas salah satu personil seniman BMR, Chairul Luli.

 

Padahal kata dia, aksi amal yang bertujuan untuk menggalang dana, untuk membantu korban kebakaran gogagoman, telah memiliki surat ijin dari pihak kepolisian.

 

“Lurah menanyakan surat ijin, saya jawab kalau ijin kepolisian ada, namun menurut lurah bukan hanya itu, tapi harus ada ijin dari Kesbangpol dan Dinas Sosial. Harusnya selaku pemerintah, bijaklah dalam situasi seperti ini,” keluh Luli.

 

Terpisah, Lurah Mogolaing Fatmawati Ginano S.Sos mengatakan, pembubaran aksi penggalangan dana yang dilakukan KJP dan KSBMR, selain karena tak mengantongi ijin, juga tidak ada pemberitahuan ke dinas terkait dan pemerintah kelurahan setempat.

 

“Saya kaget tiba-tiba sudah ada kegiatan disini, harusnya melapor dulu atau setidaknya memberitahukan kepada saya sebagai penanggungjawab wilayah,”ucap Fatmawati.

 

Menurut Fatmawati, kegiatan seperti ini sah-sah saja, selama itu mengikuti prosedur,  bahkan pemerintah Kotamobagu maupun Kelurahan sangat mendukungnya, namun harus sesuai aturan.

 

“Ini jangankan melapor ke saya sebagai lurah disini, ketika saya kroscek ke Dinas Sosial, Kesbangpol, Kepolisian dalam hal ini Polsek Kotamobagu, semuanya tidak mengetahui kegiatan ini. Belum lagi listrik yang digunakan dari lampu penerangan lapangan yang menjadi tanggungjawab pemerintah kelurahan dan itu entah ditanya kesiapa. Jangan nanti ada resiko, baru pemerintah yang dicari atau dipersalahkan,” pungkasnya.

 

Salah satu warga BMR, Parindo Potabuga, mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Lurah Mogolaing. Harusnya kata Parindo, jangan langsung dibubarkan hanya karena aturan yang mungkin masih ada ruang negosiasi.

 

“Semua kita yang hidup di NKRI tunduk dan patuh terhadap aturan, akan tetapi di atas aturan, masih ada yang namanya kebijakan, kegiatan itu kan murni kepedulian terhadap sesama, kenapa tidak diberikan dispensasi saja,” ucapnya.

 

Ia menegaskan, sikap yang dipertontonkan oleh pihak pemkot malah hanya menimbulkan empati dari masyarakat. “Miris, ruang kreasi dan niat kemanusiaan akhirnya digugurkan oleh Aturan Pemerintahan,” kata Parindo.

 

(WB/BP/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.