Dekot Bakal Gelar Diskusi Publik Terkait Ranperda Pemekaran Kelurahan Gogagoman

0
144

 

KOTAMOBAGU – Dalam waktu dekat DPRD Kota Kotamobagu akan menggelar diskusi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran Kelurahan Gogagoman.

Hal ini sebagaimana diungkapkan salah satu anggota DPRD dari Fraksi PAN, Begie Ch Gobel.

“Rencannya tanggal 20 atau 21 kami akan melakukan diskusi publik, yang pasti tempat pelaksanaanya tidak berlangsung di kantor Dekot Kotamobagu,” jelasnya belum lama ini.

Diskusi publik kata Beggie, merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat setempat yang ingin Kelurahan Gogagoman mekar menjadi lima kelurahan.

“kami akan mengundang para masyarakat untuk diberikan penjelasan mengenai regulasi yang mengatur soal pemekaran kelurahan itu,” jelasnya.

Ia juga mengaku optimis dalam diskusi nanti, pihak pemerintah dan masyarakat menemui kesepakatan terkait pemekaran yang diinginkan masyarakat Gogagoman.

“Pasti dalam diskusi tersebut kami dan masyarakat akan ketemu pada titik dimana gogagoman mekar menjadi berapa bagian, yang pasti sesuai dengan regulasi, sertakesepakatan itu tidak akan mengecewakan masyarakatGogagoman,” tandasnya (RB)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.