Bupati Buka Musrenbang RKPD 2019

0
203
Bupati menandatangani MUSRENBANG RKPD 2019 (Foto : Kanda)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (9/4) tadi membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019, bertempat di gedung Bagas Raya, Yadika, Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh aparatur sipil negara, untuk dapat serius dalam pelaksanaan kegiatan ini, sebab Musrenbang melibatkan semua pihak yang berkepentingan, dengan tujuan mendapatkan berbagai masukan, untuk penyempurnaan rancangan RKPD 2019.

“Karena tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD 2019 adalah untuk mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2019, yang memuat prioritas pembangunan daerah serta PAGU pendanaan indikatif berdasarkan fungsi perangkat daerah,” ungkapnya.

Ada beberapa poin penting yang ditekankan dalam pembahasan tersebut, diantaranya berkaitan dengan penerapan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang secara formal menjadi landasan kebijakan penyusunan APBD setiap tahunnya bersama dengan DPRD.

“Sehingga itu, saya sangat berharap, kedepan Bolmong dapat menyusun dokumen perencanaan dan penyelenggaraan secara baik dan tetap menjaga kosistensi dan sinergitas, berpegang teguh pada asas keadilan dan kepatutan rasionalitas untuk kepentingan seluruh komponen masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, ada 9 program prioritas yang diputuskan dalam Musrenbang RKPD 2019 diantaranya menyangkut peningkatan infrastruktur akses dan kualitas pendidikan, akses dan kualitas kesehatan, kualitas birokrasi dan pelayanan public, pengembangan umkm dan koperasi, peningkatan perlindungan kesos, pengembangan pariwisata, revitalisasi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta iklim investasi dan usaha.

Kegiatan tersebut, turut dihadiri perwakilan BAPPEDA Provinsi Sulut, Ketua DPRD Bolmong, unsur Forkominda, Sekda Bolmong, Kepala OPD, Camat, lurah dan kepala desa dan sejumlah ASN.(**)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.