BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mencarikan solusi, terkait permasalahan yang ada di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Kali ini, Pemkab menjanjikan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Bakan sebagai solusi dari permasalahan yang tak kunjung selesai di wilayah PETI Bakan itu.
“Iya, kita sudah bernegosiasi dengan pihak PT JRBM dan mereka sudah setuju menyiapkan wilayah yang akan diperuntukkan untuk WPR,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang.
Untuk waktu kapan WPR dibentuk, kata dia tergantung pihak JRBM. Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada tindaklanjut dari pihak JRBM terhadap pertemuan dengan Pemkab Bolmong. “Kita masih menanti,” ucapnya.
Menurutnya, kasus kecelakaan tambang terbaru di Bakan terjadi gara gara warga nekat naik ke lokasi tambang. Sejumlah warga memanfaatkan saat penjagaan longgar.
Baca Juga: Dua Penambang Dumoga, Meninggal di PETI Bakan
Namun, Ia mengimbau warga untuk tidak lagi naik ke lokasi tambang. “Saya minta warga untuk tidak lagi naik ke lokasi tambang itu karena sangat berbahaya,” imbaunya. (Ind)