Yasti: Selama Pemeriksaan Tim BPK RI OPD Harus Fokus, Data Diberikan Sejujur-jujurnya Tidak Ada yang Dimanipulasi

0
46
Yasti Soepredjo Mokoagow. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM—  Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), harus banar-benar fokus menghadapi pemeriksaan interim oleh Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Bolmong.

Hal itu ditegaskan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati Bolmong, Selasa (11/02/2020). Ia meminta seluruh OPD, harus turun langsung, tidak boleh diwakili setiap ada permintaan dokumen dan data apapun dari tim BPK. “Data itu harus sejujur-jujurnya. Tidak boleh ada data yang dimanipulasi,” tegas Yasti.

Dirinya berpesan, apabila ada masalah kecil ataupun besar sekalipun dalam pemeriksaan, harus disampaikan secara terbuka kepada Tim BPK RI. “Tidak boleh ada yang ditutupi, sehingga bisa mencari jalan keluar solusi yang terbaik, dalam rangka pembenahan laporan keuangan administrasi yang ada di Bolmong,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga meminta selama proses pemeriksaan Tim BPK, seluruh OPD tidak boleh keluar daerah. “Selama 30 hari, yang akan keluar daerah harus atas ijin saya,” imbaunya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.