Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa Segera Dibuka, Rekam Jejak Peserta Harus Diteliti Tak Boleh Pengurus Parpol

0
191

BOLMONG,DETOTABUAN.COM—  Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa, di Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong), mulai Februari hingga Maret 2020 mendatang.

Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolmong ini untuk bertugas mengawasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 di tingkat desa.

Menurut Erni Mokoginta selaku Pimpinan Bawaslu Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi mengatakan, dalam tugas dan fungsi lembaga, Bawaslu Bolmong tetap melakukan pengawasan secara aktif terkait dengan perekrutan Panwaslu Keluarahan/Desa.

“Iya, seluruh proses perekrutan serta kegiatan-kegiatan nanti, tentu yang bertanggung jawab serta fasilitatornya melibatkan Kepala Sekretariat (Kasek) dan Pimpinan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang ada di kecamatan masing-masing,” kata Erni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Panwaslu Kelurhan/Desa bersama seluruh Kepala Sekretariat (Kasek) dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDM) tingkat kecamatan, Senin (10/02/2020).

Dia menambahkan, penerimaan calon Panwaslu Kelurahan/Desa nanti tidak fokus pada satu desa saja, artinya satu desa mempunyai minimal dua orang calon untuk setiap desanya.

Kemudianlanjut dia, yang perlu diperhatikan adalah keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, serta melihat timeline yang sudah diberi. “Ini harus dilakukan agar setiap proses yang nanti dilakukan oleh Panwascam dan Kasek berdasarkan prosedural dan tata kelola yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Bolmong Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Jerry S. Mokoolang menambahkan, Panwascam harus betul-betul memperhatikan rekam jejak dari setiap calon yang bakal direkrut.

Hal ini kata dia, untuk menghindari para calon masuk dalam kepengurusan partai politik. “Untuk verifikasi penerimaan calon, Panwascam harus berkoordinasi dengan Bawaslu Bolmong, terkait dengan nama-nama yang direkomendasikan untuk menginventarisasi permasalahan pemilu”, tuturnya.

Dia berharap demi suksesnya tahapan perekrutan calon Panwaslu Kelurahan/Desa ini, Panwascam perlu mempertimbangkan konsekuensi demi meloloskan para calon peserta yang ternyata memiliki kontrak kerja dengan instansi yang lain. “Jangan sampai calon-calon tersebut memiliki double job,” harapnya.

Di sisi lain, Wahyudi Rauf selaku Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Bolmong menyampaikan, semua kesiapan sarana serta prasana demi mendukung operasional serta kinerja seluruh jajaran Panwascam se-Kabupaten Bolmong harus dipersiapkan. Untuk itu, dia meminta semua yang terlibat di Panwascam, segera membenahi gedung yang hendak dipakai untuk pekerjaan kantoran.

“Kasek di Panwascam bisa melaksanakan kebijakan dalam penganggaran secara transparan sebagai rutinitas pelaporan pertanggungjawaban kepada Ketua dan Pimpinan”, harapnya.

Lanjutnya,  seluruh Kepala Sekretariat dan Pimpinan agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam alokasi anggaran. “Hal ini melanggar pakta integritas dan etik pengawas pemilu,” pungkasnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.