DPRD Kotamobagu Terima LKPJ Walikota Untuk Dibahas ke Tahapan Berikut

0
7
Rapat Paripurna Tingkat I Di pimpin Wakil Ketua DPRD Syarif J Mokodongan

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun 2020, resmi disampaikan kepada Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan di tetapkan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya melalui rapat paripurna tahap I yang dilaksanakan Senin (5/4/2021).

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin Juaidi Mokodongan saat memimpin Paripurna.

“LKPJ Walikota kotamobagu tahun 2020 diterima oleh DPRD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dengan menyesuaikan pada tatib DPRD,” kata Syarifudin Juaidi Mokodongan.

Seperti diketahui, Penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2020 kepada Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kotamobagu, merupakan implementasi pasal 71 ayat (2) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah RI nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pasal 19 ayat (1) Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 menyebutkan, “Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tujuan penyampaian LKPJ adalah untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu selama kurun waktu satu tahun anggaran.

Dokumen LKPJ merupakan progress report (catatan atas capaian kemajuan) sekaligus gambaran pembangunan dan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2020.

Muatan LKPJ menjelaskan tentang arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaran urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.