KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Pemkot Kotamobagu anggarkan dana untuk pelaksanaan Pilwako (Pemilihan Wali Kota) Tahun 2018 yang tahapannya dimulai tahun depan, dalam draf Rancangan APBD Tahun 2017.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang di gedung DPRD belum lama ini.
“Dianggarkan oleh Pemkot Rp. 15 miliar, namun masih akan dibahas dulu bersama DPRD,” ujar Tahlis.
Menurut Tahlis, besaran dana tersebut diperuntukkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kota Kotamobagu.
“Termasuk biaya pengamanan pelaksanaan Pilwako,” demikian Tahlis. (udi)