Diduga Lakukan Pengancaman, Sangadi Ikhwan Dipolisikan 

oleh -129 Dilihat
oleh
Diduga Lakukan Pengancaman, Sangadi Ikhwan Dipolisikan 
Ibu Lily A Tulee, saat berada di ruang SPKT C Polres Bolmong.

DUMOGA,DETOTABUAN.COMHabis manis sepah dibuang, mungkin itulah kalimat yang tepat, untuk menggambarkan apa yang dialami seorang perempuan berusia 34 tahun asal Desa Siniung, Lily A Tulee.

Bagaimana tidak, bertahun-tahun lamanya menjadi istri Siri AB alias Ari yang tak lain merupakan Kepala Desa (Sangadi.red) Ikhwan, Lily mengaku hanya dicampakkan. Bahkan belakangan kata Lily, ia diancam oleh yang bersangkutan.

Hal ini sebagaimana laporan polisi bernomor STTLP/139.a/II/2-17/SULUT/RES BM, tertanggal Sabtu, 25 Februari 2017, sekitar pukul 21 Wita.

Laporan Polisi (LP), Lily A Tulee, kepada Sangadi Ikhwan.

Dalam laporan polisi tersebut, Lily menceritakan kronologi kejadian, pada Minggu 19 Februari 2017 sekitar pukul 12.00 wita.

Lily menuturkan, saat itu dirinya sedang berada di rumah ketua lembaga adat desa Ikhwan untuk meminta perlindungan. Tiba-tiba terlapor (AB) datang dengan membawa massa untuk mencari dirinya, sembari mengatakan. “Awas kita moseancor pangana, kong kita kase putar ngana pe muka ka blakang,” ujar Lily mengulang apa yang dikatakan AB saat itu.

Tak hanya itu, bahkan kata Lily, AB juga sempat mengancam akan menghancurkan rumah siapa saja, yang berani melindungi mantan istri sirinya itu.

Atas kejadian itu, Lily merasa terancam, hingga akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Mapolres Bolmong.

Terpisah, Sangadi Ikhwan AB Alias Ari membantah apa yang dikatakan pelapor. “Jadi itu tidak benar, saya tidak melakukan pengancaman, kalau memang bisa dibuktikan, ya silahkan,” kata Ari, saat dihubungi wartawan detotabuan.com, kamis (2/3/2017) kemarin.

Ia juga membantah, jika dirinya membawa massa untuk menakut-nakuti Lily. “Jadi yang saya bawa itu hanya satu anggota dari Polsek Dumoga, Istri sah saya dan Ibu Novita, bukan seperti keterangan dia (Lily) di Mapolres, saya hanya bermaksud meluruskan, soal issu yang dia kembangkan di kampung, dan juga mempertanyakan soal penggunaan akun facebook saya,” kata Ari.

Meski demikian kata Ari, hingga saat ini, ia belum menerima surat panggilan terkait laporan Lily di Mapolres. “Saya menunggu, tapi sejauh ini belum ada, kalau ada panggilan saya pasti kooperatif. Namun mereka (Lily cs) juga harus siap, karena saya akan melakukan gugatan balik, atas dugaan pencemaran nama baik,” tutupnya.

(Tr-01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.