Tupoksi kinerja kadis PMD Boltim Disoroti

0
529
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Kineja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Boltim, Linda Roringkon disorot karena dinilai tak mampu menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) nya sebagai pimpinan di satuan kerja tersebut.
Pasalnya, setelah menduduki jabatan kepala PMD pada bulan Desember 2016 lalu, kabarnya dia (Linda) jarang berkordinasi dengan staf terkait dengan program PMD. Bahkan dalam dua bulan terkahir ini, Linda sudah sepuluh kali melakukan perjalanan dinas luar daerah, sementara satuan kerja lainnya sekali pun belum pernah keluar daerah. Kamis (2/3)
Parahnya lagi, Peraturan daerah (Perbup) tentang Dana Desa (DD) belum juga selesai, akibatnya DD tahap satu tahun 2017 belum di transfer pemerintah pusat. Hal ini terungkap ketika rapat koordinasi dan konsolidasi program kerja PMD diruangan kantor Sekkab Boltim Muhammad Assagaf, Senin (27/2) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Rusdi Gumalangit.
“Hasil rapat koordinasi tersebut, PMD belum menyelesainkan perbup dana desa. Selain itu kepala dinasnya juga sudah sepuluh kali lakukan perjalanan dinas, ” ujar salah satu sumber yang meminta namanya tak disebut.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah  Pemkab Boltim Oskar Manoppo ketika dikonfirmasi soal dana desa tahap satu mengatakan, bahwa dana desa tergantung dari perbup. Sebab dalam perbup tersebut, mengatur besaran dana yang akan diterima setiap desa serta tentang luas wilayah desa tersebut. Atas dasar perbup tersebut, maka dana desa tahap satu belum ditransfer pemerintah pusat.
“Jadi selama perbup belum diterima pemerintah pusat melalui Kementrian keuangan (Kemenkeu), jangan harap dana akan masuk, ” terang Manoppo.
Terkait hal ini, Kepala Dinas PMD Linda Roringkon belum memberikan penjelasan. Pasalnya, saat dikonfirmasi nomornya tidak dalam keadaan aktif.
Sementara salah satu Kasubag Pengembangan Desa dan Kelurahan PMD, Fitra Damopolii mengatakan bahwa perbup tentang dana desa sementara dalam rancangan yang kemungkinan akan selesai dalam waktu dekat ini.
“Yang jelas kalau perbup sudah selesai akan langsung kita bawah ke Kemenkeu, ” terang Damopolii. (Fhersa)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.