BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Assiten I Bidang Pemerintahan Chris Kamasaan mengaku tinggal menunggu Disposisi Pj Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, terkait tindaklanjut laporan warga terhadap oknum Sangadi dan Sekretaris Desa (Sekdes) Ikhwan, atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan dua oknum pejabat Desa itu.
“Kami sudah mengajukan hal ini ke Pj Bupati, untuk melakukan pemanggilan terhadap Sangadi dan oknum Sekdes Ikhwan, tinggal tunggu disposisi Bupati,” ujar Kamasaan saat dihubungi via seluler, Minggu (26/03) kemarin.
Menurut Kamasaan, beberapa hari lalu, dirinya sudah memanggil Camat Dumoga Barat untuk menelusuri kebenaran informasi itu. “Beberapa hari lalu, kita juga sudah memanggil Camat Dumoga Barat untuk menelusuri kebenaran informasi itu,” terang Kamasaan.
Terpisah Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi, SE mengaku siap mendorong persoalan ini untuk secepatnya ditindaklanjuti pemerintah kabupaten.
“Kita sudah mengkomunikasikan dengan Assiten I berkaitan dengan laporan warga Ikhwan. “Sudah dikoordinasikan dengan Assiten I, intinya kami siap mendorong penyelesaian persoalan ini, agar tidak berlarut-larut,” kata Politisi PKB itu.
Yusra berjanji, akan terus mengawal laporan masyarakat terhadap oknum Sangadi dan Sekdes Ikhwan, hingga ke meja Bupati.
Sebelumnya, Oknum Sangadi Ikhwan Arifin Buchari mengakui jika dirinya pernah dekat dengan seorang wanita, namun kejadian itu sudah sejak lama, bahkan saat ini dirinya sudah kembali ke istri sahnya.
“Laporan itu sengaja dilakukan segelintir orang yang sakit hati, karena kalah dalam Pilsang maupun Pilkada Bolmong 15 Februari 2017, jadi saya memaklumi,” ujar Ucun kerap Arifin Buchari disapa.
Terpisah, Muchsim Kasim, salah satu perwakilan tokoh adat Ikhwan membantah apa yang dikatakan Arifin, menurutnya apa yang menjadi laporan warga Ikhwan ke Pemkab Bolmong, tidak ada hubungannya dengan Pilsang maupun Pilkada barusan.
“Tidak benar apa yang dikatakan Sangadi, sebagai pejabat Publik dan panutan di desa, harusnya Sangadi memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukannya sudah beristri lantas cari istri lagi, ini berkaitan erat dengan etika pejabat publik,” ujar Kasim.
Justru kata Kasim, apa yang dilontarkan Sangadi merupakan langkah blunder, harusnya kata Kasim, Arifin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, bukan justru ikut terlibat dalam politik.
“Sangat disayangkan seorang Sangadi kemudian mengeluarkan statement seperti itu, berarti yang bersangkutan ikut terlibat dalam politik, sementara aturan tidak memperbolehkan hal itu, ini juga kami pertanyakan, karena setahu kami, warga yang melaporkan ini adalah orang –orang yang ada dibelakang Y2 saat Pilkada,” beber Kasim, yang diketahui merupakan Ketua LSM Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Dumoga (FKPMD).
Diketahui, pada Senin (23/03) pekan kemarin, sejumlah warga, Tokoh Masyarakat dan Lembaga Adat Desa Ikhwan melaporkan Oknum Sangadi Ikhwan ke Pemkab Bolmong, karena diduga melakukan perselingkuhan dengan WIL (Wanita Idaman Lain.red).
Tak hanya Oknum Sangadi, tindakan ini juga menjadi virus terhadap bawahannya, dimana oknum Sekdes Ikhwan Imran Maspeke, diduga menelantarkan istri sahnya, gara-gara WIL, Warga mengaku khawatir, perbuatan dua pejabat desa ini, akan menjadi virus buruk ditengah masyakat, mereka meminta Pejabat Bupati Bolmong menonaktifkan dua pejabat ini sebagai sangksi atas perbuatan tidak terpuji itu. (Tr-02)