BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Meskipun memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), namun orang tua Dina Londah harus merogoh kocek enam juta ketika dirinya menerima perawatan di Rumah Sakit Ratatotok selama 13 hari. Hal ini berdasarkan penuturan Tina Olii, ibu dari gadis berusia 16 tahun tersebut, Dina terpaksa harus dirawat dirumah karena keluaraga sudah tak memiliki uang untuk membiayai perawatan.
“Kami sudah tidak punya uang. Sementara perawatan terkahir ketika di rumah sakit, biaya yang dikeluarkan sekitar 6 juta,” ujarnya berapa harilalu dihadapan sejumlah awak media.
Lanjutnya juga, uang pembayaran sebanayak itupun menurut perempuan berumur 40 tahun ini, merupakan hasil pemberian dari kerabat keluarga, masyarakat, bahkan Bupati Boltim Sehan Landjar.
“Pernah masyarakat sekitar kumpul uang buat tambah pembayaran. Bahkan, hari terakhir ketika keluar dari rumah sakit, kami harus mencari uang tambahan untuk membayar sisa biaya,” ujarnya.
Menurutnya juga, uang Enam Juta merupakan uang yang tidak sedikit, karena dengan pekerjaanya yang sehari-hari yang tidak menentu, dan suaminya yang hanya bekerja sebagai pengumpul batu di sungai. Maka, untuk melanjutkan pembiayaan pengobatan dirumah sakit jika sama banyak dengan sebelumnya maka kan sangat sulit. Untuk awalmula sakit yang diderita oleh anaknya hanya berupa bintik bisul kecil yang mencul dibagian leher. Namun, lama kelamaan semakin banyak dan membesar.
“Akhirnya kita antar ke puskesmas, dan dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.
Sayangnyam ketika dirawat pada tiga bulan lalu tersebut, RS Ratatotok menyarankan untuk dirujuk dengan berbagai alasan.
“Kita memang menolak, karena jika dirujuk yang kita pikirkan adalah biaya perawatannya. Akhirnya jadi pasien umum,” ujarnya.
Diketahui, Dina sendiri, saat ini hanya bisa terbaring lemah di rumah sementara yang hanya berdinding triplex di Desa Paret Timur Kecamatan Tutuyan. Ibu Dina mengaku, lahan rumahnya saat ini hanya dipinjamkan sementara menunggu rumah bantuan pemerintah selesai. Gadis yang hanya mengecap pendidikan sampai kelas tiga sekolah dasar ini, tampak kurus dengan luka dibagian leher yang tampak bernanah.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi yang melihat langsung kondisi Dina dan keluarganya, mengaku miris melihat kondisi mereka saat ini.
“Mereka ini keluarga sangat miskin. untuk makan saja saya lihat, belum ada makanan yang disiapkan. Berarti pasien sendiri, hingga siang (kemarin) belum makan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, Dina merupakan salah satu pasien yang harus menjadi pasien umum di RS Ratatotok, padahal memiliki kartu JKN KIS.
“Herannya kita. Pasien masuk rumah sakit sebagai peserta JKN KIS, tapi mengapa untuk perawatan tidak bisa menggunakan kartu tersebut. Kita akan laporkan ke dinas kesehatan bahkan ke pusat, dan saya bawa semua bukti-bukti pembayaran dari keluarga,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Nora Duita Manurung saat turun bersama tim, mengaku tujuan merea untuk melihat kasus pasien tersebut.
“Setelah kita lihat, kita akan melakukan klarifikasi dengan rumah sakit terkait kebenaran data. Kita harus mencari tahu dari dua belah pihak,” ujarnya.
Dirinya juga menambhakan, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam kasus Dina, maka artinya hal tersebut masuk sebagai kategori tindakan kecurangan. Dirinya menmabhakan, dalam kasus pasien BPJS kesehatan di Boltim, Dinas Kesehatan Provinsi juga perlu ikut andil dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Kita hanya bisa memberikan teguran lisan. Untuk pengawasan adalah dari pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RS Ratatotok Merky Rundengan mengungkapkan, harus melakukan pemeriksaan data pasien terlebih dahulu, untuk ditelusuri apakah benar pasien Dina pernah dirawat di RS Ratatotok.
“Perlu ditelusuri terlebih dahulu kapan dirawat, dengan diagnosa apa. Kita perlu bukti otentik terkait data pasien. Siapa saja bisa mengaku sesuai versi pasien. Tapi terima kasih informasinya,” jelasnya. (*/Fer)