BOLMUT,DETOTABUAN.COM-Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmut), Karel bangko SH memberi peringatan kepada BKD Bolmut. Selama tahun 2014-2015 sebanyak 58 berkas minta pindah para PNS “kutu loncat” telah disetujui BKD dan Depri Pontoh Selaku Bupati.
“Saya minta BKDD Bolmut, bersikap tegas untuk menolak PNS yang akan pindah. Karena saat ini jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bolmut baru sedikit ”.tegas Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH.
Bagi Bangko lowongan penerimaan CPNS di Bolmut beberapa waktu lalu di nilai hanya dijadikan batu loncatan saja.
“Baru beberapa tahun kerja sudah minta pindah. Itu namanya batu loncatan. Seharusnya PNS siap ditempatkan di mana saja,” tutur Bangko. Jika kondisinya terus seperti ini, di khawatirkan masalah kekurangan PNS di Bolmut akan semakin sulit teratasi. “Pemerintah seharusnya tegas. Apalagi alasan minta pindah tak masuk akal. Sebaiknya jangan disetujui,”tegas Bangko.(bp/Eki)
Editor : Octav Singal