DLH Kabupaten dan Provinsi Akan Diundang Terkait Aktivitas Galian C di Sungai Mondaton

oleh -901 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Menindaklanjuti laporan warga beberapa beberapa hari lalu, Kepolisian Sektor (Polsek) Poigar, Danramil dan Pemerintah Kecamatan Poigar mempertemuan warga Desa Mondaton Baru dan dua oknum pengusaha galian C Sungai Mondaton yaitu John Durant dan Meidy Pandeirot, Sabtu (17/2) kemarin.

“Setelah dilakukan pertemuan, kita sama-sama melakukan pengecekan apakah lokasi galian C itu dekat pemukiman atau tidak sebagaimana dikatakan warga,” ujar Kanitreskrim Polsek Poigar, Aiptu Samad Daniel.

Hasil pengecekan bersama yang dihadiri Danramil Poigar Kapten. Jemmy R, Kapolsek Poigar IPDA. Kahari, anggota DPRD kabupaten Bolmong Swempi Rugian dan Camat Poigar yang diwakili Olden Winanti, memang kata dia, lokasi cukup jauh dari pemukiman warga.

“Cukup jauh sekitar 1 kilometer, namun saran dari anggota DPRD Pak Swempry dan Danramil serta Kapolsek, untuk dampak lingkungannya pemerintah desa dan kecamatan, akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolmong dan Propinsi,” terangnya.

Untuk Selanjutnya kata Daniel, kegiatan/aktivitas pengusaha galian C itu, akan dibahas bersama dengan menghadirkan semua pihak, pada hari Selasa 20 Feb 2018 bertempat di kantor Camat Poigar.

Diketahui, beberapa hari lalu warga Desa Mondaton Baru Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong, menutup akses jalan untuk aktivitas galian C dua oknum pengusaha John Durant dan Meidy Pandeirot di Sungai Mondaton.

Warga menduga, banjir yang melanda beberapa desa di Kecamatan Poigar barusan, karena aktivitas galian C dua oknum pengusaha itu, belum diketahui dengan pasti apakah pengerukan material galian C tersebut, memiliki ijin atau tidak, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke instansi terkait.

(Fit)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.