BOLMONG,DETOTABUAN.COM-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bolaang Mongondow membentuk dua Tim untuk melakukan pemutahiran data wajib pajak untuk tahun 2016.
“Kami sudah membentuk Tim tersebut dan sudah mulai bekerja sejak pekan lalu, mereka dikonsentrasikan terlebih dahulu di dua kecamatan yakni Poigar dan lolayan,” ujar Drs Ashari Sugeha
Tugas dari Tim tersebut adalah melakukan pendataan wajib pajak, terutama bagi wajib pajak yang baru, sebab banyak yang belum masuk di data base.
“Banyak beberapa warga masyarakat yang telah memiliki bangunan baru dan telah berkeluarga namun tidak masuk dalam data wajib pajak, demikian pula masyarakat yang melakukan balik nama Pajak Bumi Bangunan (PBB),” terangnya
Lebih lanjut Ashari Sugeha menjelaskan, bahwa sejak Tim yang dibentuk oleh DPPKAD pada pekan lalu, telah mendapati beberapa masalah.
“Hasil temuan dilapangan salah satunya adalah ada wajib pajak yang Surat Pembayaran pajak tahunan (SPPT) tidak sesuai dengan kondisi bangunan, sehingga hal hal seperti itu akan dimutahirkan,” pungkas Sugeha.(Oct)