BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Tindak lanjuti pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Adat Bintauna terkait sengketa lahan di Desa Pangkusa , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut kunjungi Lantamal TNI Angkatan Laut (AL) di Manado.
“Kami (DPRD Bolmut, Red.) telah berkonsultasi dengan pihak TNI AL, soal status tanah sengketa tersebut,” ujar Wakil Ketua Dewan, Arman Lumoto saat dikonfirmasi detotabuan.com, Rabu (23/03) via telepon genggam.
Dijelaskan Arman, hasil konsultasi memastikan statusnya telah menjadi milik TNI AL, setelah pengadilan memenangkan gugatan atas lahan yang disengketakan tersebut. Namun Masyarakat bisa bercocok tanam disitu, setelah pihak TNI AL memberikan izin.
“Kami sudah berkordinasi dengan pihak TNI AL, dan mereka membolehkan Masyarakat untuk bercocok tanam. Tetapi, harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak TNI AL yang ada di Pos penjagaan di Desa Pangkusa,” pungkas Arman. (Eky)