BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow Kamis (21/2) tadi, menghadiri Penandatanganan kerjasma antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan Delineasi Batas Wilayah yang dilaksanakan di Aula Utama Badan Informasi Geospasial Cibinong, Kota Bogor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 31 Bupati dan Walikota se-Indonesia bersama 31 Sekretaris Daerah, serta 4 Rektor dan Dekan Fakultas Teknik Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
Menariknya, pada kesempatan itu, Bupati kebanggaan rakyat Bolmong ini, didaulat oleh Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr. Ir. Hasanuddin Zainal Abidin, M.Sc, untuk memberikan sambutan, mewakili Bupati dan Walikota yang hadir.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan informasi Geospasial beserta jajaran, yang telah mempercayakan dirinya menyampaikan sambutan mewakili sesama Kepala daerah.
“Selaku perwakilan dari rekan rekan kepala daerah, juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pelaksanaan kegiatan yang sangat penting dan strategis ini dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman kita semua, guna mewujudkan keterpaduan dan kepastian hukum dalam informasi Geospasial,” terangnya.
Bupati mengatakan, perencanaan pembangunan yang baik dihasilkan melalui proses penyusunan dan analisisberbasis bukti, data dan informasi uang akurat yaitu informasi spasial maupun aspasial, karena perencanaan pembangunan saat ini menggunakan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial yang merupakan upaya pemerintah untuk mensinergikan berbagai program pembangunan antar sektor, dengan menyertakan aspek kewilayahan yang ada di dalamnya.
Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, yang menegaskan bahwa aspek wilayah harus diintegrasikan kedalam dan menjadi bagian dari kerangka perencanaan pembangunan disemua tingkatan pemerintahan berdasarkan UU nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, paradigma perencanaan yang sebelumnya tidak mengedepankan aspek spasial.
“Karena itu, melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dan sosialisasi ini, kami selaku pemda berharap kebutuhan informasi Geospasial dan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang informasi geospasial akan semakin meningkat sehingga sistem informasi geospasial dapat kaminintegrasikan ke dalam perencanaan oembangunan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr. Ir. Hasanuddin Zainal Abidin, M.Sc mengatakan, salah satu Tolok Ukur dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Badan Informasi Geospasial yaitu berapa banyak Informasi Geospasial yang bermanfaat bagi bangsa ini, termasuk pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan Naskah Kerja Sama ini kata dia, terkait Delineasi Batas Wilayah dimana sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Bolaang Mongondow bahwa batas wilayah memang selalu menjadi masalah terutama kalau di batas wilayah tersebut terdapat potensi sumber daya alam dan hal ini telah menjadi kebiasaan kita manusia termasuk pemerintah daerah untuk saling mengklaim batas wilayah itu.
“Tentunya kerja sama ini tidak menutup kemungkinan terhadap aspek lainnya misalnya pemetaan kebencanaan dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) serta lainya yang terkait dengan pemetaan bencana karena terdapat banyak wilayah di Indonesia yang rentan terhadap bencana,” sebutnya.
Hal lainnya yang akan ditandatangani dalam kerja sama ini yaitu masalah Sumber Daya Manusia (SDM) Informasi Geospasial dimana Badan Informasi Geospasial mempunyai Diklat SDM.
“Nantinya akan ada Program One Data Indonesia (Satu Data Indonesia) yaitu Data Spasial dimana pembinanya adalah Badan Informasi Geospasial, Data Statistik pembinanya Badan Pusat Statistik (BPS) dan data-data lainnya pembinanya Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah semuanya akan digabungkan oleh pemerintah pusat, untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” terang dia.
Lanjut Hasanuddin, saat ini Badan Informasi Geospasial sudah menerapkan kebijakan satu peta dengan menyatukan Informasi Geospasial, sehingga bagi siapa saja yang ingin mencari peta dasar bahkan peta cetak silahkan mengunduh di tanahair.indonesia.go.id.
“Tujuannya agar data itu mengalir di seluruh Indonesia dimana Badan Informasi Geospasial saat ini sedang membangun jaring Informasi Geospasial Nasional yang telah terintegrasi dengan 19 Kementerian dan 34 Provinsi dan baru 28 Kabupaten/Kota dan bagi Kabupaten/kota yang belum terintegrasi, nantinya akan terkoneksi melalui kerja sama ini, bukan hanya peta dasar, tetapi juga peta tematik sehingga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan tarif Nol Rupiah,” terang dia.
Pada prinsipnya Badan Informasi Geospasial memberikan data peta secara gratis untuk dimanfaatkan oleh masyarakat yang dapat menggerakkan ekonomi ril dan keuntungannya akan kembali ke Negara, bukan ke kantong pribadi.
“Kita ini Negara besar dan tidak mungkin Badan Informasi Geospasial mampu memetakan sendiri sehingga harus dibantu oleh daerah, karena kalau ingin Indonesia maju, maka daerahnya harus maju dan harus kuat dimana tantangan kita ke depan adalah lemahnya SDM di daerah dalam mengelola Peta Indonesia,” pungkasnya.
(**)