Kamaru Tegaskan Perjalanan Dinas OPD Wajib Ditandatangani Wakil Bupati

oleh -1152 Dilihat
oleh

BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolsel Iskandar Kamaru SPt dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid Kamis (25/4) tadi, menggelar rapat bersama jajaran pimpinan SKPD yang berlangsung di kantor Bapelitbangda.

Rapat ini merupakan rapat perdana, pasca dilantiknya Deddy Abdul Hamid sebagai Wakil Bupati Bolsel, beberapa waktu lalu.

Beberapa hal yang dibahas Bupati dan Wabup diantaranya berkaitan dengan perjalan Dinas pejabat.

“Dalam rapat tersebut Bupati memerintahkan, agar surat perjalanan dinas pimpinan OPD wajib mendapat persetujuan dan ditandatangani oleh Wakil Bupati,” ujar Kabag Humas Pemkab Bolsel, Ahmadi Modeong.

Selain itu kata Ahmadi, Bupati juga meminta kepda OPD, jika ada kendala dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka pelaporan harus dilakukan secara berjenjang.

“Jadi jangan langsung ke Bupati. Jika bisa diselesaikan di tingkat dinas, atau asisten. Jika tidak ke Sekda dan dilaporkan ke Wakil Bupati. Semua harus berkomunikasi, berkoordinasi jangan ada yang langsung ke Bupati,” ujar Ahmadi lagi.

(**)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.