DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Dengan Dua Agenda

oleh -70 Dilihat
oleh

ADVERTORIAL

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kamis, (4/4) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda. Yakni, pengucapan sumpah-janji Wakil Ketua DPRD Bolmong masa jabatan tahun 2014-2019, dan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Bolaang Mongondow tahun anggaran 2018.

Rapat paripurna yang dibuka dengan resmi oleh ketua DPRD Welty Komaling di awali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulut No.90 tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Kamran Mucthar Podomi ST sebagai Wakil Ketua Dewan Kabupaten Bolmong masa jabatan 2014-2019, dan peresmian pengangkatan Musli Manoppo SIP sebagai Wakil Ketua sisa masa jabatan 2014-2019, yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Yahya Fasa. Welty menyampaikan bahwa, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam pasal 39 ayat 1 menyatakan, bahwa pengganti pimpinan DPRD yang berhenti, berasal dari partai politik yang sama dengan pimpinan DPRD yang berhenti.

“Sesuai peraturan yang ada, Wakil Ketua Dewan sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah janji dengan didampingi rohaniwan. Kepada bapak Musli Manoppo Selamat bekerja dan berjuang bersama para anggota yang lain dalam mengemban amanat rakyat, sampai dengan berakhirnya masa jabatan,” ujar Welty.

Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Kamran Muchtar Podomi, yang telah banyak memberikan sumbangsih pemikiran, tenaga serta jasa dan pengabdian selama menjadi Wakil ketua DPRD Kab Bolmong.

“Semoga jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada daerah ini, akan dicatat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai amal ibadah,” Imbuhnya.

Diketahui Wakil Ketua DPRD Musli Manoppo setelah resmi dilantik langsung mendapat mandat dari Ketua DPRD Bolmong untuk memimpin Rapat agenda kedua yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018.


Usai pelantikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Yahya Fasa, menyerahkan secara resmi kendaraan operasional pimpinan DB 7, kepada Wakil ketua DPRD Bolmong yang baru. Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Asisten, Mantan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan unsur Muspida.

(Is/Adve)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.