BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Nama-nama sejumlah pejabat hingga mantan pejabat yang masih menguasai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, bakal dipublikasikan.
Hal itu ditegaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang. Hal ini kata dia, atas efek dari opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat atas pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2018 oleh BPK Perwakilan Sulut, yang diserahkan di aula Kantor BPK Sulut di Manado, Senin (27/5). “Rencana setelah lebaran akan dipublikasikan nama-namanya yang sampai saat ini belum mengembalikan,” tegas Tahlis.
Menurutnya, aplikasi Simda BMD Pemkab Bolmong tidak di-upgrade beberapa tahun, sehingga ketika di-upgrade 2018 lalu, selalu muncul angka yang berbeda. “Pemda minta kerja sama dari para mantan pejabat atau pihak-pihak yang saat ini menguasai aset Bolmong agar dapat mengembalikan aset tersebut secepatnya.
Sementara itu, soal temuan lainnya, Tahlis mengungkapkan di antaranya temuan untuk kepatuhan, tidak signifikan. “Hanya temuan administrasi terkait denda keterlambatan, kekurangan volume pekerjaan, jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan dan kelebihan pembayaran perjadis petugas kesehatan di tiap Puskesmas,” jelas dia.
Selain itu, ada juga temuan Piutang Fihak Ketiga (PFK) dan piutang PBB P2 (tahun 2015 ke bawah) yang masih bermasalah. “Intinya opini TMP karena akibat permasalahan tahun 2015 ke bawah,” ujar dia. (Ind)