Musrenbang Tingkat Kecamatan Dimulai, Perdana di Passi Barat

oleh -1891 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) selama tiga hari di 15 Kecamatan se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) selesai, 29 Januari 2019.

Kamis, (30/01/2020) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong mulai pelaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2021 perdana tingkat kecamatan. Kegiatan itu digelar di BPU Desa Otam Barat, Kecamatan Passi Barat.

Musrenbang yang mengambil tema: Penetapan konstribusi sektor pertanian, perikanan dan pariwisata terhadap perekonomian regional dan pemerataan masyarakat tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang.

Turut dihadiri Anggota DPRD, Camat, Kepala SKPD, ASN di lingkup pemkab Bolmong serta Sangadi dan jajaran 13 Desa se Kecmatan Passi Barat.

Dalam sambutannya, Sekda Tahlis Gallang menyampaikan, Musrenbang merupakan kegiatan yang sudah tidak asing lagi karena diikuti setiap tahun. Dia mengaku, dalam tiga tahun terakhir gairah masyarakat mengikuti musrenbang sangat signifikan.

“Ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat ikut Musrenbang bukan hanya formalitas lagi melainkan mengakomodir dan menganalisis, itu kelihatan tiga tahun terakhir setiap pelaksanaan selalu full dan hampir semua masyarakat hadir,” ungkap Tahlis.

Dia menambahkan, Musrenbang tahun 2020 yang penganggaranya ada pada tahun 2021, ada beberapa perubahan yang sangat mendasar. Perubahan tersebut yaitu daftar tunggu tahun 2018 maupun tahun 2019 tidak bisa lagi digunakan untuk penganggaran di tahun 2021.

“Batas terakhir penganggaran tahun 2020, kenapa? Karena, terjadi perubahan RPJMN. Pasca Presiden dilantik, Indonesia punya RPJMN yang baru. Nah dengan adanya itu maka secara otomatis seluruh Kabupaten/Kota juga harus menyesuaikan RPJMD- nya dalam arti direvisi,” jelasnya.

Lanjutnya, target indikator juga turut ada perubahan. Akan tetapi tidak merubah secara keseluruhan, dimana perubahannya hanya menyentuh angka 80 hingga 90 persen.

“Akibat dari perubahan RPJMD itu, ada perubahan beberapa nomenklatur kegiatan. Ini yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan daftar tunggu di 2018, 2019, dan 2020. Walaupun substansi yang dituju sama, tetapi pasti judul kegiatanya berbeda. Kalau dari sistem e-Planning kalau judul kegiatan berbeda, aplikasi e-Budgeting tidak bisa menarik itu ke penganggaran,” katanya.

Dia menambahkan, RPJMD tahun 2021 dan 2022 sisa masa periode sesuai dengan RPJMN terbaru harus lebih terfokus dan to the poin. “Dengan begitu tidak dimungkinkan ada penumpang gelap, kalau judulnya umum pasti ada kemungkinan penumpang gelap karena tidak terfokus dan jelas tapi, di tahun 2021 itu lebih to the poin, dua persyaratan yang tidak boleh hilang dalam nomenklatur kegiatan yaitu substansi dan lokasi, kalau dua persyaratan ini clear, kegiatan itu tidak pernah akan terjadi tumpang tindih,” ucap Tahlis.

Dirinya berharap, agar seluruh masyarakat serta perangkat dari setiap desa yang hadir bisa bermusyawarah dengan sebaik-baiknya.

“Bermusyawaralah, sebab musrembang ini dilaksnakan merupakan forum musyawarah. Tentunya dengan mengusulkan lima usulan skala prioritas dari setiap masing-masing desa,” ucap Panglima ASN Bolmong ini.

Sementara itu, Camat Passi Barat, Marief Mokodompit mengatakan, pihaknya telah melaksanakan arahan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong ke masing-masing desa terkait penyesuaian RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022.

“Penyampaian menyangkut lima skala prioritas dari masing-masing usulan desa telah sesuai. Pra Musrenbang Kecamatan pun telah selesai dilaksanakan. Di mana, kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan Sangadi, Sekdes dan operator guna penyesuaian usulan dan klasifikasi dari masing-masing usulan yang ada. Sehingga sudah bisa dilaksanakan dalam rangkaian penginputan sesuai dengan usulan desa yang nantinya akan diajukan di kecamatan dan di tingkat kabupaten,” jelasnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.