BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Guna mendorong masyarakat untuk giat membayar pajak, dalam waktu dekat Pemerintah akan membentuk Aliansi Masyarakat Peduli Pajak (AMPP), di 202 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Bolmong.
“Selain mendorong masyarakat untuk giat membayar pajak, nantinya Aliansi ini akan bekerjasama dengan pemerintah Desa guna memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terkelola secara maksimal,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong, Drs Azhari Sugeha. Minggu (08/05).
Menurut Aszhari, nantinya personel AMPP ini akan diambil dari kalangan masyarakat yang dinilai mumpuni dan taat membayar pajak. “Terobosan ini akan dilakukan pemerintah guna mendorong pemasukan pajak dari setiap desa dan kelurahan agar lebih maksimal. Sebab banyak objek pajak yang ada di setiap desa belum tersentuh pajak,” tuturnya.
Ia menerangkan, pembentukan lembaga ini seiring kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) 10 persen di semua daerah. “Nah, Pemkab Bolmong, dengan membentuk lembaga ini, adalah salah satu solusi, untuk menutupi kekurangan dengan adanya pemotongan DAK tersebut,” ujarnya.
Tak hanya itu, Azhari menambahkan, kedepan Pemkab juga berencana menambah syarat pencairan dana desa, yaitu harus memenuhi target pajak yang ditentukan.
“Penerapan ini guna mendorong pihak pemerintah desa untuk maksimal dalam pemungutan pajak yang ditargetkan, karena tahun kemarin (2015.red), banyak desa yang tidak mencapai target. Ini rencana dilakukan agar para kepala desa lebih maksimal lagi dalam penagihan sektor pajak,” tukasnya.
(Tio)