BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) serentak pada tahapan pemuktahiran data pemilih menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020, mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan tugas, Rabu (15/07/2020).
Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan sebanyak 510 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah turun melakukan pencocokan dan penelitian di 202 desa/kelurahan di Bolmong. “Mereka turun melakukan door to door ke rumah mulai hari ini, Rabu 15 Juli hingga 13 Agustus,” ujar Afif.
Dia menambahkan, PPDP bertugas mendaftar pemilih yang belum terdaftar dan memutakhirkan data pemilih dengan cara mencocokan data pemilih dengan dokumen kependudukan.” Mereka datang ke rumah-rumah tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,”kata dia.
Dirinya berharap tahapan ini dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang berkualitas. “Dengan adanya coklit agar dapat menghasilkan data yang berkualitas dan termutakhirkan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020,” tambahnya.
Menurut Afif, apabila daftar pemilih memenuhi syarat (MS) maka PPDP akan mencentangnya. Jika ada perubahan daftar pemilih, maka PPDP akan menandainya dengan tanda U pada kolom keterangan. Bila daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maka PPDP akan mencoretnya.
“PPPD diharapkan agar memperhatikan efektivitas waktu sesuai deadline yang telah ditentukan KPU. Lakukan evaluasi dan rekap data dengan PPS, bila perlu 3 hari sekali. Supaya daftar pemilih benar-benar akurat dan terjaga dengan baik,” katanya mengakhiri.
Diketahui ketentuan prosedur coklit telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.(Ind)